HEADLINE

Slider

Headline
---

Petani di Ketanggung Ngawi Keluhkan Kekurangan Air Irigasi Akibat Proyek Pompanisasi Yang Diduga Tak Berizin, Begini Jelasnya


Laporan: B Santoso


NGAWI | HARIAN7.COM – Musim kemarau ini menjadi tantangan bagi para petani di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Mereka mengeluhkan kurangnya pengairan dari saluran irigasi Kedung Urung Urung dan Sungai Ringin Wok akibat adanya proyek pompanisasi yang airnya diambil dari sungai diduga tanpa izin resmi dari Dinas PU dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).


Lahan sawah seluas sekitar 220 hektar yang sebelumnya mendapatkan pengairan lancar kini mengalami kekurangan air setelah adanya aktifitas proyek pompanisasi dari dinas pertanian yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Akibatnya, para petani mengalami kesulitan besar dalam mengairi sawah mereka, yang sudah terlanjur digarap.


Para petani, diwakili oleh Ketua GAPOKTAN Karya Makmur Desa Tulakan, Tri Sopyan Efendi, dan Sekretaris P3A, Budi Santoso, telah mengadukan masalah ini kepada Dinas PU Kabupaten Ngawi. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Dinas PU, Dwi Miyatno, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait pompa air tersebut.


Dwi Miyatno menjelaskan bahwa pompa yang menyedot air dari irigasi Kedung Urung Urung dan Sungai Ringin Wok sebenarnya sudah diatur melalui P3A. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari solusi agar petani tidak dirugikan dan terhindar dari gagal panen.


Budi Santoso meminta agar pompa yang belum berizin ditutup sementara hingga ada izin resmi, dan hal ini didukung oleh Tri Sopyan Efendi. Mereka juga mempertanyakan asal-usul pompa air tersebut, karena tidak ada pemberitahuan kepada pengurus P3A dan GAPOKTAN, yang dinilai sangat merugikan para petani.


Jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, para petani berencana untuk melakukan aksi protes dengan menutup pompa air yang dinilai melanggar aturan irigasi.

Posting Komentar