• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Polres Ngawi Gelar Bimtek Satgas PPA

    Redaksi
    Jumat, 16 Desember 2022, 21.09.00 WIB Last Updated 2022-12-16T14:09:46Z
    masukkan script iklan disini

     




    Laporan: Budi Santoso


    NGAWI | HARIAN7.COM - Pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat penanganan tepat.


    Demikian diungkapkan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, saat acara Bimbingan Teknis Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di pendopo Wedya Graha, mapolres setempat bersama P3AKB kabupaten Ngawi, Kamis (15/12/2022) siang.


    Kapolres mengungkapkan, anak merupakan masa depan bangsa. Jangan sampai salah penanganan, ini yang membuat Polres Ngawi mengadakan bergandengan tangan dengan Pemda dan Instansi terkait mengadakan kegiatan ini.


    "Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama yang harus mendapat penanganan tepat, karena anak merupakan masa depan bangsa," ucap Kapolres didampingi Kasi Humas IPDA Dian ketika dikonfirmasi.


    Polres Ngawi jajaran Polda Jatim yang menjadi narasumber adalah Kanit PPA Satreskrim Ipda Ambar dengan materinya penegakkan hukum.


    "Benar, narasumber dari Polres adalah Ipda Ambar, dengan materinya penegakan hukum. Di mana tujuannya agar para Satgas yang ada di Ngawi bisa mensosialisasikan ke masyarakat, demi menjaga anak-anak,"katanya.


    Anak-anak kedepan akan menjadi pemimpin bangsa. Sehingga dengan cinta kasih yang luar biasa kelak akan menjadi pemimpin yang hebat.


    "Diharapkan anak-anak Indonesia kelak menjadi pemimpin bangsa yang luar biasa dan membanggakan," tutup Dian


    Kegiatan tersebut dilaksanakan mendasar pada Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor :  188/363/404.101.2/B/2002 tanggal 19 Oktober 2022 tentang Pembentukan Satgas Terpadu Masalah Perempuan dan Anak di Kab. Ngawi dan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor: 188/368/404.101.2/B/2002 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Kab. Ngawi.


    Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dr. Aning yang diikuti oleh satuan tugas yang ada di Ngawi, diantaranya Satgas Penggerak PKK, Dinas sosial, Kejaksaan, Kodim, Dinas Kesehatan, Penyandang Disabilitas Kabupaten Ngawi.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini