• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kumpulkan Camat dan Lurah, Wali Kota Surabaya Sampaikan Ini

    Redaksi
    Selasa, 30 Agustus 2022, 05.59.00 WIB Last Updated 2022-08-29T22:59:13Z
    masukkan script iklan disini

     




    Editor: Budi Santoso | JatimNews


    SURABAYA,harian7.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri pengarahan kepada Kepala PD, Camat dan Lurah di Graha Sawunggaling, Senin (29/8/2022).


    Saat pengarahan, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan 5 poin penting yang harus diselesaikan oleh Kepala PD, Camat dan Lurah dalam waktu dekat.


    Poin itu diantaranya, soal pendataan aplikasi Sayang Warga, pelayanan malam di balai RW secara serentak setiap selasa mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB, pelayanan pagi setiap hari jumat di jam kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB. Sedangkan yang kedua adalah soal Dana Kelurahan (Dakel), ketiga pendataan aplikasi Sayang Warga.


    "Tanggal 5 September 2022, itu dakel sudah terkontrak semua, aplikasi Sayang Warga sudah selesai terisi semua per RT. Agar anggaran tepat sasaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi. 


    Kemudian yang ketiga, adalah soal pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar treatmen yang diberikan berbeda, antra yang penghasilannya Rp 1,5 juta dan Rp 3 juta. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menargetkan, data MBR saat ini ada 390.000 kepala keluarga (KK), ia menargetkan, jumlah itu turun menjadi 120.000 KK pada tahun ini.


    "Jadi data - data yang ada saat ini dipilah lagi, mana yang mendapat bantuan pekrjaan mana yang mendapat bantuan PKH, makannya harus diatur lagi lewat perwali," sebut Cak Eri. 


    Selain itu, ia meminta pelayanan kesehatan yang di Surabaya tidak lagi melalui proses manual pada September 2022. Bukan hanya pelayanan kesehatan, dia meminta pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) juga menjadi satu secara digital. 


    Cak Eri Cahyadi juga meminta Kepala PD, Lurah dan Camat saling berkoordinasi ketika ada permasalahan di lapangan. Tujuannya agar permasalahan itu dapat terselesaikan cepat dan tidak membuat warga kecewa.


    "Seperti masalah KTP, lurah itu bisa berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Lurah ke camat juga bisa," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini