Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Supardi, saat ditemui harian7.com, diruang kerjanya. |
Laporan: Budi Santoso
NGAWI,harian7.com - Terungkapnya kasus mafia Pupuk bersubsidi, mengejutkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi. Diberitakan sebelumnya penimbunan pupuk bersubsidi di rumah kosong jalan Ringroad, Ngawi- Caruban.
Rumah yang dijadikan gudang tersebut tertutup pager tembok tinggi itu digrebek Polres Nganjuk. Dari hasil penggrebekan disita barang bukti pupuk bersubsidi jenis ZA, SP-36, NPK Phonska dan Urea dengan jumlah total keseluruhan kurang lebih 100 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Supardi saat di temui awak media harian7.com di kantornya, Jumat, (21/1/2022) mengaku sangat terkejut karena masih kecolongan. Ia mengaku pihaknya secara internal melakukan pengawasan sangat ketat. Bahkan pendistribusianya hingga ke kolompok tani, diawasi ketat dan dipastikan tidak ada pupuk wilayah Kabupaten Ngawi yang keluar area.
"Ini benar-benar sok terapi di awal tahun. Pengungkapan mafia pupuk subsidi yang berhasil di amankan Polres Nganjuk, dan temuan begitu besarnya bilamana benar memang pupuk subsidi keluar dari Wilayah Kabupaten Ngawi, terus terang saya akui pengawasan saya begitu ketat masih ada kecolongan, tapi saya pastikan kemungkinan pupuk bersubsidi itu bukan dari lokasi Kabupaten Ngawi,"tandas Supardi.
Ditambahkan Supardi, melihat sisi jumlah, begitu besarnya temuan yang di amankan Polres Nganjuk, dari sebuah rumah yang disewa. Dari hasil penggrebekan terdapat pupuk subsidi SP-36.
"Padahal di Kabupaten Ngawi di tahun kemarin tidak ada, dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), ZA yang diperoleh hanya 62% dari usulan yang diajukan e -RDKK 20.959 ton, alokasi 13.038 ton, serta alokasi NPK yang diperoleh hanya 42% dari usulan yang diajukan e-RDKK NPK 58.525 Ton, alokasi 24.542 Ton, tambahan pupuk organik dan cair,"pungkas Supardi.(*)