• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nomo Urut Undian Cakades di 30 Desa se Kab Probolinggo Ditetapkan

    Redaksi
    Sabtu, 08 Januari 2022, 00.15.00 WIB Last Updated 2022-01-07T17:15:08Z
    masukkan script iklan disini

     




    Laporan: Wan/DP

    Editor: Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    KRAKSAAN,harian7.com – Sebanyak 30 panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Probolinggo melakukan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) yang memenuhi syarat administratif sebagai peserta pilkades serentak tahun 2022, Rabu (5/1/2022).


    Ke-30 desa itu terbagi dalam 19 desa hasil pemeringkatan dan pembobotan karena memiliki bakal calon kepala desa (bacakades) lebih dari 5 (lima) orang dan 11 desa hasil dari perpanjangan pendaftaran karena sebelumnya tidak ada calon atau calonnya kurang dari 2 (dua) orang.


    Penetapan dan pengundian nomor urut cakades yang dihadiri oleh semua bakal cakades ini dilaksanakan di masing-masing kantor desa dengan disaksikan oleh Forkopimka masing-masing serta sejumlah pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.


    Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penetapan dan pengundian nomor urut cakades ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jadwal kegiatan ini dibuat secara bertahap apabila dalam satu kecamatan terdapat lebih dari 1 (satu) desa yang melakukan penetapan dan pengundian nomor urut cakades.


    Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengaku bersyukur karena penetapan dan pengundian nomor urut cakades di 30 desa ini dapat berjalan dengan aman dan terkendali.


    “Penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa ini dilakukan pada 19 desa yang kemarin calonnya lebih dari 5 orang sehingga perlu perangkingan dan pembobotan dan 11 desa yang kemarin tidak ada calon atau calonnya kurang dari dua,” katanya.


    Heri menyampaikan ucapan terima kasih kepada kinerja yang sudah dilakukan oleh panitia kabupaten, kecamatan hingga desa serta semua pihak yang terlibat sehingga tahapan penetapan dan pengundian nomor cakades ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.


    “Harapannya ke depan mudah-mudahan panitia kabupaten, kecamatan maupun desa tetap bisa melaksanakan tahapan pilkades serentak 2022 sesuai dengan Perbup (Peraturan Bupati) hingga pada saatnya nanti pemilihan kepala desa pada tanggal 17 Pebruari 2022,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini