• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dikeluhkan Masyarakat, Kantor Desa Tulakan Satu Atap Dengan Gedung Sekolah, Saat Pelayanan Publik Sangat Mengganggu Kegiatan Belajar

    Redaksi
    Rabu, 26 Januari 2022, 11.39.00 WIB Last Updated 2022-01-26T08:04:12Z
    masukkan script iklan disini

     




    Laporan: Budi Santoso


    NGAWI,harian7.com - Sejak diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) siswa SD Negeri 5 Tulakan harus berbagi tempat dengan pemerintah Desa Tulakan. Pasalnya, salah satu ruangan yang tertulis UKS (Unit Kesehatan Siswa) saat ini ditempati sebagai Kantor Desa sementara, lantaran kantor desa rusak dan tidak layak di tempati.


    Ditempatinya salah satu ruangan di SDN 5 Tulakan yang berada di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Tulakan Kacamatan Sine Kabupaten Ngawi, banyak dikeluhkan masyarakat terutama orang tua wali murid yang anaknya menuntut ilmu disekolahan tersebut, lantaran kegiatan belajar kurang tenang.


    Disebutkan sumber terpercaya,  kantor desa yang dinyatakan tidak layak ditempati karena rusak, jika dilihat dari luar bangunan masih kokoh dan layak, namun hanya rusak karena lama kosong/tidak ditempati.


    Salah satu wali murid yang tak mau disebutkan saat dikonfirmasi dilokasi sangat menyayangkan  kantor desa, kok  satu atap dan satu halaman dengan sekolah dasar.


    "Itu jelas mengganggu kegiatan belajar, karena adanya kegiatan pelayanan publik desa, yang tentunya sangat bisin,"ungkapnya, Selasa, (25/01/22).


    Disampaikanya, sudah satu tahun kantor desa berada disalah satu ruangan sekolah."Katanya sih sementara karena, karena kantor desa rusak dan tidak bisa ditempati, padahal dilihat dari luar masih sangat layak untuk di tempati," ujarnya diamini wali murid lainya.


    Sementara Ketua BPD Udin dan salah satu angota LPMD, Trias saat dikonfirmasi harian7.com, menanyakan tentang regulasi ,serta aturan pindah kantor, ia menjawab,"Sudah ada pemberitahuan, namun jika di suruh pindah ya pindah dan suruh bawa bangunanya karena tanah punya Desa Tulakan Kecamatan Sine Ngawi,"jawabnya dengan nada ketus.


    Kepala desa Tulakan Drs.Wiyono ketika di konfirmasi awak media memohon kepada wartawan untuk jangan di beritakan, dengan alasan merasa malu.


    YM dan KM, warga yang lama merantau ketika pulang hendak mengurus surat tidak tau kalau kantor desanya pindah di gedung sekolahan.


    "Masyarakat banyak yang menanyakan mas, karena menurut informasi dari hasil rapat mau segera di bangun gedung kantor desa. Tapi sampai saat ini belum ada tanda tanda akan di bangun, ada apa? kami dan masyarakat lainya bertanya tanya,"terangnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini