• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terungkap !! Ini Motif TW Tega Habisi Nyawa Istri

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Kamis, 30 Desember 2021, 15.07.00 WIB Last Updated 2021-12-30T08:50:26Z
    masukkan script iklan disini

     


    Barang bukti kasus pembunuhan TW terhadap istrinya TR dalam pers release Polres Ngawi, Kamis (30/12/2021)

    Laporan : Salsabiila
    Editor : Budi Santoso


    NGAWI,Harian7.com - Kasus pembunuhan "warung dawet" menemui titik terang, Satreskrim Polres Ngawi telah berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan seorang wanita yang diketahui sebagai TR (41) di warung dawet di wilayah Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.


    Berdasarkan pemeriksaan sepuluh saksi, alat bukti yang ditemukan dari kejadian tersebut, serta hasil pemeriksaan autopsi dari kedua korban ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan warung dawet tersebut adalah TW yang tidak lain adalah suami korban.


    Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, motif pembunuhan tersebut didasarkan pada masalah intern rumah tangga yang sering terjadi antara pelaku dan korban yang menyebabkan keduanya sempat pisah ranjang.


    "Hal tersebut yang membuat keduanya tidak bisa rujuk, dan membuat TW akhirnya memilih jalan pintas untuk menghabisi korban," ungkap AKBP I Wayan Winaya.


    Dari hasil pemeriksaan autopsi dokter forensik RSUD Dr Soeroto Ngawi, diketahui penyebab kematian korban yakni adanya 41 luka terbuka dengan sisi tajam dan tumpul dimana disebabkan oleh hantaman dari potongan batu paving dan tusukan pisau bergagang coklat yang ditemukan di TKP.


    Pihak Kepolisian Resor Ngawi akan melakukan rencana tindak lanjut meskipun pelaku sudah almarhum dengan cara menabrakkan diri ke kereta api di perlintasan kereta di Dusun Melikan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Selasa (28/12/2021).


    Kapolres Ngawi menambahkan, dari salah satu keterangan saksi yang diperiksa mengatakan alasan TR tidak berkenan rujuk dikarenakan pelaku TW sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


    "Dari fakta lain yang kita dapat dari pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pelaku TW sudah menyatakan jika tidak bisa rujuk dengan korban, maka akan mati bersama," imbuhnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini