• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jelang Nataru, Polda Jatim Lenyapkan Ribuan Narkoba dan Miras

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Kamis, 23 Desember 2021, 21.30.00 WIB Last Updated 2021-12-23T14:30:10Z
    masukkan script iklan disini

     


     

    Pemusnahan ratusan botol miras di Kapolda Jatim, Kamis (23/12/2021)

    Laporan : Indra W
    Editor : Budi Santoso


    SURABAYA,Harian7.com - Sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba, Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur lakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras).


    Giat dilakukan bersama stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Jawa Timur menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/12/2021).



    Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim dan Jajaran selama 11 bulan, mulai dari bulan Januari sampai November 2021.


    Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka, dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.


    "Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras," ungkap Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.


    Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran masyarakat.


    "Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim, keberhasilannya tidak lepas dari peran elemen masyarakat yang hampir 60 persen pengungkapan berasal dari informasi masyarakat di lapangan," imbuhnya.


    Sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Jawa Timur bebas Narkoba.


    "Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba dan kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun ke depan," pungkasnya.


    Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem Roller, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan Double L, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jawa Timur.


    Sedangkan, dalam kurun waktu 11 bulan dari 5.700 kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini