• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Evaluasi Tindak Kriminal Sepanjang Tahun 2021, Polres Ngawi Gelar Anev Kamtibmas 2021

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Jumat, 31 Desember 2021, 12.26.00 WIB Last Updated 2021-12-31T05:26:56Z
    masukkan script iklan disini

     


     

    Polres Ngawi gelar Anev Kamtibmas 2021

    Laporan : Salsabiila


    NGAWI,Harian7.com - Guna Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Akhir Tahun 2021, 

    Kepala Kepolisian Resor Ngawi, AKBP I Wayan Winaya pimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Toni Hermawan dan Kasi Humas, AKP Supardi. 


    Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi secara umum dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali.


    Seiring dinamika perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, maka hal ini berdampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas yang meliputi Kriminalitas, Narkoba dan Kecelakaan lalulintas.


    Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, sepanjang tahun 2021 jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Ngawi pada periode Tahun 2021 jumlah kasus (crime total) sebanyak 247 kasus dengan jumlah penyelesaian Kasus (crime cleared) sebanyak 213 Kasus.


    Persentase penyelesaian perkara (clearence rate) 86,2 % dengan resiko penduduk terkena tindak pidana (crime Rate) 25,7 % dan selang waktu terjadi tindak pidana (crime clok) 32 Jam 27 menit 12 detik.


    Adapun jumlah penduduk 961.104 jiwa dan jumlah personil Polri tahun 2021 karena banyak anggota Polres Ngawi yang pensiun hingga saat ini anggota Polres Ngawi yang masih aktif sebanyak 843 personil, maka perbandingan Polri dengan jumlah penduduk 1  :  1.140 (Police Employee Rate).


    Secara umum mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020, dimana jumlah kasus (crime total) sepanjang 2020 sebanyak 296 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus (crime Cleared) sebanyak 251 kasus.


    Persentase Penyelesaian Perkara (clearence rate) 84,8 % dengan resiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) 32,4 % dan selang waktu terjadi tindak pidana (crime clok) 29 jam 40 menit 32 Detik.


    Adapun jumlah penduduk pada tahun 2020 913.553 jiwa dan jumlah personil Polri pada tahun 2020 sebanyak 849 personil, maka perbandingan Polri dengan jumlah penduduk 1 : 1.076 (Police Employee Rate).


    "Untuk jumlah penyelesaian kasus secara keseluruhan pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan, hal ini sesuatu yang luar biasa dari Polres Ngawi dan Polsek jajaran untuk bisa bersama-sama bersinergi dengan Instansi diluar Polri untuk ikut serta menyelesaikan pemasalahan Kamtibmas," ungkap AKBP I Wayan Winaya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini