• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Limbah di Desa Ngujang Tulungagung Memasuki Tahap Penyidikan

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Selasa, 09 November 2021, 15.39.00 WIB Last Updated 2021-11-09T08:39:11Z
    masukkan script iklan disini

     


     


    Laporan : Nawang | Kontributor Tulungagung

    Editor : Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    TULUNGAGUNG ,Harian7.com - Gudang yang diduga menimbun limbah B3 (limbah Bahan Beracun Berbahaya) di Desa Ngujang, Kabupaten Tulungagung yang ditangani Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jabalnusra awal tahun 2021 lalu, kini sudah memasuki tahap penyidikan.


    Proses terhadap dugaan penimbunan limbah B3, sekarang dinaikkan menjadi penyidikan, dimana gudang yang digeruduk ratusan warga ternyata menyimpan limbah B3 jenis slag aluminium.


    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Santoso mengatakan, Beberapa hari lalu kita bersurat ke Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra dan sudah mendapatkan jawaban.


    Namun, Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra hingga saat ini belum bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka. 


    “Kita belum bisa menetapkan siapa yang menjadi tersangka karena masih dalam tahapan penyidikan," pungkasnya.


    Kalau memang yang ditimbun limbah B3, itu harus dihentikan. Ini demi kebaikan kita semua, termasuk masyarakat yang ada di sekitarnya. Apa lagi lokasinya di tepi sungai Brantas, jelas mengganggu ekosisitem yang ada.


    Kepala DLH mengimbau kepada masyarakat yang terdampak untuk tetap bersabar dan menunggu informasi terbaru terkait status gudang di desa Ngujang Tulungagung yang diduga menimbun limbah bahan beracun berbahaya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini