• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sindikat Penipuan dan Penggelapan Rental Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Uang Hingga Ratusan Juta Rupiah

    Redaksi
    Kamis, 28 Oktober 2021, 05.09.00 WIB Last Updated 2021-10-27T22:09:00Z
    masukkan script iklan disini

     


    Polres Pasuruan saat menggelar konferensi pers.


    Laporan: Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    PASURUAN,harian7.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar Sindikat Penipuan dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental.


    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, S.I.K., M.Si., saat menggelar konferensi pers, Rabu (27/10/2021) menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroperasi.


     "Modus pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada korban-korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing seakan- akan mobil tersebut adalah milik pelaku, sehingga para korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp 25 juta hingga sampai Rp 35 juta per-satu unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut," terang Kapolres. 


    Dijelaskan Kapolres, total kerugian dari 10 korban yakni, kurang lebih Rp 230 juta dan yang berhasil Sat-Reskrim amankan ada 8 mobil yang digelapkan oleh pelaku. 


    "Dalam kasus ini tersangka MZA ini Dibantu oleh tersangka H yang memalsukan bukti lising sehingga seakan- akan mobil tersebut adalah milik dari pada tersangka. Tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan,"jelasnya.


    "Dalam kasus ini, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,"pungkas Kapolres.

     

    Turut hadir dalam Konferensi Pers, Isna Almuzami pengelola rental Isna Trans, dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil rental.


    “Terimakasih banyak Polres Pasuruan Kota,"ucapnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini