![]() |
Warga mengikuti vaksinasi dosis pertama di Kantor Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (24/8/2021) |
Laporan : Salsabiila | Kontributor Ngawi
Editor : Budi Santoso | Kaperwil Jatim
NGAWI,harian7.com - Dengan diperpanjangnya PPKM secara bertahap hingga kini dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi saat akan melakukan perjalanan maupun pergi ke tempat-tempat umum, salah satunya adalah adanya bukti sudah mengikuti vaksin.
Desa Karangtengah Prandon bekerja sama dengan Puskesmas Ngawi Purba mengadakan vaksin dosis pertama bagi masyarakat umum. Vaksin dilaksanakan di Kantor Desa Karangtengah Prandon pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB, Selasa (24/8/2021).
Vaksinasi dosis pertama ini dilakukan kepada masyarakat Desa Karangtengah Prandon untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngawi. Hal ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.
Kepala Desa Karangtengah Prandon, Katimin mengatakan, vaksin yang digunakan berjenis Astra Zeneca dengan sasaran 500 penerima vaksin. Kegiatan vaksinasi ini adalah untuk mempercepat penanggulangan penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas.
"Penerima vaksinasi secara menyeluruh adalah masyarakat umum yang artinya tidak hanya masyarakat Desa Karangtengah Prandon saja," ungkap Katimin.
Kepala UPT Puskesmas Ngawi Purba, Dr. Zain Ratna Priyanto mengatakan vaksinasi dosis 1 ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung dan mewujudkan upaya pemerintah dalam menghentikan penyebaran Covid-19.
"Harapannya dengan diadakan vaksin ini agar masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan perekonomian dengan tenang, aman, dan nyaman karena sudah diberi tameng berupa vaksin Astra zeneca ini," ungkap Dr. Zain Ratna Priyanto.