• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ada Apa?? Pemberlakuan PPKM level 4 Masih Berjalan, Pos Penyekatan Sudah di Bongkar

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Rabu, 25 Agustus 2021, 21.54.00 WIB Last Updated 2021-08-25T14:54:13Z
    masukkan script iklan disini

     


     

    Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono saat ditemui awak media, Rabu (25/8/2021)

    Laporan : Salsabiila | Kontributor Ngawi
    Editor : Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    NGAWI,harian7.com - Setelah sempat turun level, Kabupaten Ngawi kembali terapkan perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.


    Selama pemberlakuan PPKM, terdapat 3 titik yang dilakukan penyekatan, di perbatasan Jatim dan Jateng tepatnya di Mantingan, di Banyuurip, dan di Exit Tol Ngawi.


    Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan, bahwa selama PPKM level 4 masih berlangsung maka pos-pos penyekatan masih tetap ada hingga waktu yang belum diketahui.


    "Sementara ini pos penyekatan masih terus berjalan sampai tanggal 30 Agustus 2021, dan untuk selanjutnya kita masih menunggu," ungkap Ony Anwar Harsono.


    Sementara, terkait penutupan pos penyekatan di beberapa titik tersebut, Ony Anwar Harsono mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan PPKM selanjutnya.


    "Kalau untuk penutupan pos penyekatan akan dilakukan jika memang PPKM sudah tidak diperpanjang, karena disini kita masih mengikuti aglomerasi Madiun Raya," papar Ony Anwar saat ditemui Harian7.com


    Sedangkan dalam SE Bupati 065/08.85/404.011/2021 yang dikeluarkan tanggal 24 Agustus 2021, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ngawi tetap melakukan penyekatan di perbatasan Jatim dan Jateng tepatnya di Mantingan, di perbatasan Ngawi dan Bojonegoro tepatnya di Banyuurip, dan di Exit Tol Ngawi.


    Diketahui dari beberapa informasi bahwa pos penyekatan di dua titik sudah mulai dibongkar ditengah penetapan PPKM level 4 di Kabupaten Ngawi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini