• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejaksaan Menerima Pelimpahan Kasus Pasutri Tunanetra Dari Polres Dan Menahan Oknum Pengacara

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Kamis, 01 Juli 2021, 11.53.00 WIB Last Updated 2021-07-01T04:53:43Z
    masukkan script iklan disini

     


     

    Dikcy Andi Firmansyah, S. H., Kasie Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk

    Laporan : Indra W | Kontributor Nganjuk

    Editor : Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    NGANJUK, harian7.com - Kasus pasutri tuna netra yang sempat viral di beberapa media terkait dugaan aset miliknya yang di kuasai dan di jual oleh oknum pengacara AM kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk, Selasa (29/6/2021).


    Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, saat di konfirmasi oleh awak media harian7 mengatakan kasus pasangan suami isteri tuna netra telah kami limpahkan ke kejaksaan dan telah turun P21.


    "Dalam pengembangan kasus ini, kemungkinan akan ada tersangka baru yang turut membantu dalam perkara ini belum dapat kami pastikan, karena masih proses pengembangan," ungkap Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan.


    Kasie Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dikcy Andi Firmansyah membenarkan bahwa kasus pasutri tuna netra telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Oknum pengacara AM kami tahan di Rutan kelas 2 Nganjuk, penahan ini disertai barang bukti yang di serahkan berupa dokumen-dokumen sertifikat penting dan sejumlah uang sebesar Rp 205.000.000,- Penahanan ini dilakukan agar tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Penahanan tersangka AM dilakukan selama 20 hari terhitung dari tanggal 29/6/2021.


    Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Nganjuk

    "Sedangkan untuk penetapan tersangka lain yang turut membantu kasus tersebut masih menunggu hasil persidangan yang akan di proses lebih lanjut. Begitu pula permasalahan ganti rugi terhadap aset pasutri, semuanya harus menunggu dari hasil persidangan. Dan secepatanya akan digelar persidangan dengan harapan agar permasalahan ini cepat teratasi," ungkap Dikcy Andi Firmansyah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini