• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kakor Sabhara Polri Puji Penerapan PPKM Darurat di Gresik

    Redaktur: Anugrah Salsabiila
    Rabu, 21 Juli 2021, 19.29.00 WIB Last Updated 2021-07-21T12:30:27Z
    masukkan script iklan disini

     


     


    Laporan : Indra W | Kontributor Nganjuk

    Editor : Budi Santoso | Kaperwil Jatim


    GRESIK, harian7.com - Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto dan Bupati Gresik, H Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Korp (Kakor) Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol. Nanang Avianto laksanakan kunjungan kerja di Kota Santri, Rabu (21/7/2021).


    Dalam kunjungannya, Kakor Sabhara Polri, meninjau pelaksanaan PPKM Darurat.
    Irjen Pol. Nanang Avianto langsung melakukan pengecekan kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS), dan Posko Darurat.


    Tidak sendiri, dari Mabes Polri bersama Dirpotmas Brigjen Pol. Edy Murbowo, dan Kaden Perintis Sabhara, Kombes Pol Henik Maryanto.


    Kunjungannya ke Gresik adalah untuk mengecek langsung pelaksanaan PPKM Darurat dan memastikan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 berjalan optimal.


    Memasuki gapura selamat datang di Kabupaten Gresik, ia langsung memantau pelaksanaan penyekatan di simpang empat nippon paint. Kemudian bergerak ke stadion gelora joko Samudro (GJos) guna memantau fasilitas isolasi mandiri.


    Beranjak ke wahana ekspresi Pusponegoro (WEP) untuk melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang mana beberapa waktu lalu menuai apresiasi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.


    Ketika meninjau posko PPKM Darurat Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kakor Sabhara mengatakan, "saya lihat sudah ada sistem. Dan sistem ini yang harus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi Covid-19," ungkapnya.


    Irjen Pol. Nanang Avianto mengapresiasi sinergi Empat Pilar, TNI-POLRI, Pemkab juga Dinkes Gresik dalam memotori upaya penanganan Covid-19.


    Kakor Sabhara menyebutkan, kolaborasi yang selama ini dibangun harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga 25 Juli 2021.


    "Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat Pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin prokes dari masyarakat," tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini