• Jelajahi

    Copyright © HARIAN 7 JATIM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kabid Humas Polda Jatim: Posko Penyekatan Suramadu Ditiadakan

    Redaksi
    Kamis, 24 Juni 2021, 00.04.00 WIB Last Updated 2021-06-23T17:04:59Z
    masukkan script iklan disini

     


    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.


    Laporan: Budi Santoso | Kaperwil Jatim

    Editor: Salsabiila


    JATIM NEWS,harian7.com - Pos penyekatan di sisi Bangkalan  dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut. Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021). 

     

    Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, ia memastikan pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19 yang difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan. 

     

    "Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran COVID-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," ungkapnya. 

     

    Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. 

     

    "Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," pungkasnya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini